Perlunya Kolaborasi Lintas Sektoral, Dispora Kukar Akan Libatkan OPD pada DBON
(Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Kukar Aji Ali Husni/poc:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Sebagaimana Peraturan Presiden
Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), yang
merupakan Rencana Induk terkait arah Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan
Keolahragaan Nasional.
Dinas Kepemudaan dan
Olahraga (Dispora) Kukar dalam waktu dekat ini akan melibatkan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) untuk medukung program yang tertuang dalam Perpres
tersebut.
Hal ini diungkapkan
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kutai Kartanegara (Kukar) Aji Ali
Husni.
“ Kolaborasi dalam
waktu dekat kami akan melibatkan beberapa OPD terkait dalam DBON, karena DBON
ini harus melibatkan OPD terkait, istilahnya di Kukar ini harus betulungan.
Jadi perlu kolaborasi betulungan untuk pembinaan Dispora dalam olahraga para
atlet-atlet. Untuk persiapan generasi Indonesia Emas tahun 2045.” ungkap Ali
saat diwawancarai Poskotakaltimnews di ruang kerjanya belum lama ini.
Ali mengatakan konsep
dari DBON sendiri yaitu program pembinaan yang dilakukan dalam beberapa lingkup
olahraga yakni Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi dan
Industri Olahraga. Dan secara, Efektif, Efisiens, Unggul, Terukur, Sistematis,
Akuntabel dan Berkelanjutan.
Ia juga menjelaskan
adapun Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
terlibat dalam DBON yaitu, Dispora Kukar terkait dengan pembinaan atlet, Dinas
Kesehatan (Dinkes) terkait dengan kesehatan atlet maupun lingkungan kesehatan
atlet.
“Kemudian Dinas
Pekerjaan Umum (PU) terkait dengan prasarana olahraga. Dan pastinya Bappeda
sebagai OPD yang akan meramu bagaimana pembagian anggaran untuk support
olahraganya.” ujarnya.
Dirinya mengatakan
untuk jumlah cabor yang masuk dalam DBON berjumlah 14 cabor. Namun untuk setiap
daerah minimal harus ada 2 cabor yang unggul untuk melahirkan atlet-atlet yang
mampu bertanding hingga tingkat Internasional. (adv/tan)